PENGUMUMAN REKRUITMEN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS 2019

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan akan melaksanakan seleksi Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS Periode 2020-2024. Hal ini sebagai tindak lanjut surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor B-5865/Kw.13.7.1/BA.00/10/2019 tanggal 22 Oktober 2019 perihal Petunjuk Teknis Evaluasi dan Seleksi Penyuluh Agama Islam Non PNS.
Kantor Kementerian Agama Kab. Pacitan membuka pendaftaran pada tanggal 11 s.d. 29 November 2019 dengan persyaratan sebagai berikut: a) Foto Copi KTP, b) Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas, c) Foto Copi Akta Kelahiran, d) Foto Copi Ijazah terakhir dan e) melampirkan rekomendasi dari Majelis Ulama/Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Fungsional.
Peserta yang lolos administrasi akan diumumkan pada tanggal 3 Desember 2019 untuk selanjutnya melaksanakan tes tulis pada tanggal 6 Desember 2019.
Pelaksanaan tes tertulis sudah ditentukan dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam 927 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi, Seleksi dan Penetapan Jumlah Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Periode 2020-2024. Dalam kepdirjen tersebut dijelaskan tentang pemahaman wawasan kebangsaan dan keagamaan.
Pengumuman selengkapnya bisa didownload pada link berikut :
Pengumuman Rekuitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2019
File Kelengkapan Berkas Administrasi Pendaftaran :
- Surat Rekomendasi Ketu Pokjaluh
- Surat Pernyataan
- Surat Permohonan
- Form Biodata Diri
- Surat Keterangan Majlis Taklim
Tag: