MEMPERINGATI HARI SANTRI NASIONAL UPACARA BENDERA DI MTSN 1 PACITAN MENGGUNAKAN BAJU ALA SANTRI
PACITAN - Suasana berbeda terlihat pada upacara bendera hari Senin 23 Oktober 2017 di MTsN 1 Pacitan yang biasanya siswa menggunakan seragam biru putih dan Bapak Ibu guru menggunakan seragam drill pada hari ini semua berbusana ala santri. Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2017 MTsN 1 Pacitan menghimbau kepada semua guru dan siswa untuk mengenakan busana ala santri. Bagi siswa menggunakan baju koko, bersarung dan berkopyah, sedangkan siswi menggunakan busana muslimah. Demikian juga Bapak Ibu guru, karyawan dan civitas akademika MTsN 1 Pacitan.
Bila dilihat dari sisi sejarah maka akan dapat ditemukan sebuah titik temu antara jiwa nasionalisme yang terdapat dalam upacara bendera dengan kebangkitan semangat santri. Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Suyari selaku Kepala MTsN 1 Pacitan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia ini dimulai dengan adanya Resolusi Jihad para Kyai dan santri yang membangkitkan semangat rakyat Indonesia untuk terbebas dari penjajahan.
Resolusi jihad ini dicetuskan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 oktober tahun 1945 di Surabaya untuk mencegah kembalinya tentara kolonial belanda yang mengatasnamakan NICA. KH. Hasyim Asy’ari sebagai ulama menyerukan jihad dengan mengatakan bahwa “Membela tanah air dari penjajah hukumnya fardlu’ain atau wajib bagi setiap individu“.
para siswa khidmat melaksanakan upacara di Hari Santri Nasional
Seruan Jihad yang dikobarkan oleh KH. Hasyim Asy’ari itu membakar semangat para santri arek-arek Surabaya untuk menyerang markas Brigade 49 Mahratta pimpinan Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby. Jenderal Mallaby pun tewas dalam pertempuran yang berlangsung 3 hari berturut-turut tanggal 27, 28, 29 Oktober 1945, ia tewas bersama dengan lebih dari 2000 pasukan inggris yang tewas saat itu.
Hal tersebut membuat marah angkatan perang Inggris, hingga berujung pada peristiwa 10 November 1945, yang tanggal tersebut diperingati sebagai hari Pahlawan.
Dari peristiwa di atas maka ditetapkanlah 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional oleh pemerintah berdasarkan Keppres nomor 22 tahun 2015.
Semoga kita sebagai generasi penerus bangsa dapat meniru semangat pahlawan yang ternyata kebanyakan dari mereka adalah santri. NAD
Tag: