Pemda dan Kankemenag Kab. Pacitan Koordinasi Untuk Seleksi Petugas Haji Daerah
Tahapan penyelenggaraan perjalanan ibadah haji, secara bertahap terus dilakukan sampai semuanya siap untuk diberangkatkan pada tanggal 5 Juni 2022 nanti. Proses dan tahapan dengan jadwal yang ketat terus dilakukan dengan penuh dengan perhitungan oleh semua stake-holder eksternal maupun internal untuk suksesnya penyelenggaraan perjalanan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M ini.
Persiapan dilakukan Gubernur Provinsi Jawa Timur melalui surat Nomor 451/8903/012.1/2022 tanggal 28 April 2022 tentang Rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 1443 H/2022 M sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Agama tentang Kuota Haji Indonesia maupun Surat Dirjen PHU dan Surat Kakanwil Kemenag Prov. Jatim, Pemerintah Daerah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan berkoordinasi untuk seleksi Petugas Haji Daerah sesuai dengan kewenangan.
Usulan calon PHD merupakan kewenangan sepenuhnya dari Bupati/Walikota ataupun Gubernur untuk mengusulkan kepada Menteri Agama untuk ditetapkan sebagai PHD. Penetapan PHD tentu saja memenuhi syarat administrasi maupun uji kompetensi dan manajerial tentang penyelenggaraan ibadah haji.
Kepala Kankemenag Pacitan, Moh. Nasim (6/5) menyatakan bahwa Kankemenag Kab. Pacitan siap untuk koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten terkait dengan seleksi ataupun pengadaan Petugas Haji Daerah Tahun 1443 H/2022 M ini. Moh Nasim menyatakan, “Waktu seleksi administrasi PHD di tingkat Kabupaten/Kota sesuai surat Gubernur maupun Sekjen PHU Kemenag, sangatlah singkat prosesnya hanya pada tanggal 7 sampai 10 Mei ini, tanggal 12 Mei calon peserta PHD mengikuti tes kompetensi secara online yang berbasis CAT juga pendalaman bidang tugas PHD. Insya Alloh proses rekrutmen PHD ini transparan dan akuntabel sehingga mampu menjaring petugas yang memiliki kompetensi manajerial, dan teknis serta komitmen dalam melaksanakan tugas mendampingi jemaah.”
Sesuai dengan estimasi jumlah Jemaah yang berhak berangkat untuk PHD tahun ini Kabupaten Pacitan mendapat alokasi satu orang PHD. Bidang tugas PHD yang ada yakni PHD Pelayanan Umum, PHD Pelayanan Kesehatan, sedangkan PHD Pelayanan/Pembimbing Haji belum dilakukan karena menyangkat persyaratan sertifikasi pembimbing ibadah haji.
PHD ini nantinya akan bertugas membantu Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dalam memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji. Proses ini merupakan bagian penting dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya. Rekrutmen PHD ini dilaksanakan secara terbuka sebagaimana syarat dan ketentuan yang berlaku.
Moh. Nasim juga berharap, “Semoga kita mendapatkan PHD yang profesional, seleksi bisa menjaring petugas haji yang bermental melayani sepenuh hati untuk mengantar jamaah haji melaksanakan ibadahnya dengan sempurna.”
Koordinasi secara teknis akan dilakukan oleh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Pacitan. Mempertimbangkan waktu dan jadwal pelaksanaan seleksi PHD yang singkat, koordinasi dilaksanakan di saat libur nasional dan cuti bersama pada hari ini (6/5) di ruang Kabag Kesra Pemkab Pacitan. [kdp1334].
Tag: